Okey Sahabat Operator Sekolah di
artikel sebelumnya sudah saya jelaskan tentang Tata Cara melengkapi Data Sekolah Pada Aplikasi Dapodik Versi 4.0.0 dan Pada artikel ini akan saya
lanjutkan ke tahap tata Cara Melengkapi Data Peserta Didik.Pada tahap ini Kelengkapan data
pada semester baru di peserta didik hanya mencakup siswa/i mutasi atau siswa/i
baru serta data periodik masing-masing peserta didik yang harus diperbaharui
disetiap semesternya. Langkah ini terdiri dari 3 yaitu :
1. Registrasi
Peserta Didik Bagi PD Baru dan Mutasi
2. Pembaharuan
data Periodik Peserta didik
3. Penulisan
Nomor SKHUN (Nomor Peserta Ujian Nasional)
Dan pada artikel ini dari ketiga
langkah tersebut akan saya jelaskan satu persatu agar mudah di fahami dan di
praktekan oleh temen temen Operator.
Pertama
à
Registrasi Peserta Didik Bagi PD Baru
dan Mutasi
Sebelumnya perhatikan Gambar di
Bawah ini :
Penjelasan :
Jenis pendaftaran peserta didik à diisi dengan status pertama kali
peserta didik tersebut terdaftar di sekolah.
Begitu pula dengan tanggal masuk
à
diisi dengan tanggal pertama kali peserta
didik terdaftar di sekolah.
Kalau tahap diatas sudah
diselesaikan maka kita lanjutkan ke tahap ke dua.
Kedua
à
Pembaharuan data Periodik Peserta didik
Perhatikan Gambar di bawah ini :
Penjelasan :
Penggunaan action menu pada tabel
peserta didik dapat membantu pembaharuan data secara kolektif, terdapat tombol
yaitu action menu. Pada tombol ini tersedia beberapa 3 sub menu diantaranya:
#). Tampilkan data PD terhapus
Tombol ini berfungsi untuk mengembalikan
data peserta didik yang sudah terhapus sebelumnya dan Dapat digunakan jika sewaktu-waktu terjadi kesalahan dalam menghapus
data, dengan mencentang pilihan ini maka data yang terhapus tadi dapat dikembalikan ke dalam tabel utama.
#). Lanjutkan
Data Periodik PD
Tombol kedua ini berfungsi untuk
melanjutkan data periodik peserta didik yang sudah pernah diinputkan di semester sebelumnya. Tombol ini dapat membantu
pengguna agar tidak perlu mengisi kembali data periodic peserta didik dari awal. Syarat
utama untuk menggunakan pilihan iniadalah pengguna wajib mengisi data periodik peserta didik pada semester sebelumnya.
#). Unduh
Excel
Tombol terakhir ini berfungsi
untuk mengunduh / Mendonload data utama peserta didik yang sudah diinputkan ke
dalam bentuk file excel
Ketiga à
Penulisan Nomor SKHUN (Nomor Peserta Ujian Nasional)
Berdasarkan
surat edaran Ditjen Dikdas nomor : 3015/C/LK/2014 dan surat edaran Pusat Data
dan Statistik Pendidikan (PDSP) Nomor : 3640/P3/LL/2014 dinyatakan bahwa Data
Dapodikdas tahun ajaran 2014/2015 dimanfaatkan sebagai Data referensi Calon
Peserta Ujian Nasional tahun ajaran 2014/2015 Nah Pada Aplikasi Dapodikdas memiliki
peran dalam penjaringan data-data yang dibutuhkan dalam menentukan Calon Peserta
Ujian Nasional ( Kelas 6,9). Data awal peserta UN tahun ajaran 2014/2015
merupakan data peserta didik kelas 6 dan Kelas 9 hasil pengumpulan data melalui
Aplikasi Dapodikdas.
Khusus
untuk peserta didik jenjang SMP diminta untuk menginput data Nomor SKHUN yang
akan digunakan untuk data UN di SMP. Nomor SKHUN SD yang dimaksud adalah Nomor
peserta UN yang tertera di sertifikat SKHUN jenjang Sekolah Dasar.
Realitas
dalam input data oleh sekolah banyak ditemukan kesalahan penginputan Nomor
SKHUN dikarenakan
belum
mengetahui format resmi sesuai standar nya. Berikut adalah standarisasi Nomor
Peserta UN :
#). Nomor
peserta UN yang lengkap adalah 14 digit. Di dapodik diinputkan dengan tanda
strip (-) nya sehingga disediakan 20 digit. Berikut adalah format penulisannya
Keterangan :
*).
Digit 1 (A) : Kode Jenjang pendidikan (1 = SD/MI, 2 =
SMP/MTS, 3 = SMA/MA,
4 =
SMK).
*).
Digit 2-3 (BB) : Tahun Ujian
*).
Digit 4-5 (CC) : Kode Provinsi
*).
Digit 6-7 (XX) : Kode Kab/Kota
*).
Digit 8-10 (YYY) : Kode Sekolah
*).
Digit 11-13 (ZZZ) : Nomor urut peserta di sekolah
*).
Digit 14 (G) : Cek Digit
“
Untuk Kode Provinsi, Kode Kab./Kota, Kode Sekolah, Cek digit di setiap
daerah/sekolah berbeda beda tergantung kodenya masing masing “
#). Dalam proses pendataan serta
pemindaian, nomor yang dipakai hanya 9 digit (XX-YYY-ZZZ-G)
Keterangan :
*). Nomor peserta UN diatas
adalah: 1-11-03-21-618-021-4 (20 digit dihitung beserta simbol ‘-‘ strip)
*). Nomor seri ijazah diatas adalah: DN-03 Dd 0000000
Naah tahap Kelengkapan Data Peserta Didik sudah selesai berarti kita akan ke tahap selanjutnya yaitu tahap Kelengkapan Data Pendidik dan Tenaga Kependidikan dan di artikel ini juga akan saya bahas satu persatu supaya mudah di fahami dan di mengerti.....dan semoga artikel ini ada manfaatnya buat semua yang membacanya Amiiinnn...........
Artikel terkait -->
Naah tahap Kelengkapan Data Peserta Didik sudah selesai berarti kita akan ke tahap selanjutnya yaitu tahap Kelengkapan Data Pendidik dan Tenaga Kependidikan dan di artikel ini juga akan saya bahas satu persatu supaya mudah di fahami dan di mengerti.....dan semoga artikel ini ada manfaatnya buat semua yang membacanya Amiiinnn...........
Artikel terkait -->
@. cek info ptk
============================================================================
Artikel lainya ...
Membuat Konten Anda Disukai Pembaca dan Google
maaf mau tanya.. setelah nomor ujian di isi apakah perlu persetujuan dinas supaya data yang di isi di registrasi peserta didik dapat terbaca di manajemen PDUN? trims..
ReplyDeleteapakah perlu persetujuan dinas agar data yang di isi pada registrasi peserta didik dapat terbaca di manajemen pdun?
ReplyDelete